BERITA SUBANG - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Subang, H. Hidayat menyebut sampah yang menumpuk dan berserakan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) dapat mengganggu lalu lintas dan terkesan lingkungan menjadi kumuh.
Hal tersebut disampaikan H. Hidayat ketika mendapampingi Bupati Subang H. Ruhimat saat meninjau lokasi yang akan di jadikan TPS di ex pasar inpres belakang Proyek Mall Pelayanan Publik (MPP) Subang, Jum'at 10 Juni 2022.
Kadis LH juga menyampaikan, lokasi persiapan pemindahan TPS di Kota Subang akan dipusatkan, karena dekat dan terjangkau dari TPS yang sudah ada. Ini dilakukan dalam rangka upaya tahapan pembersihan wilayah Kota Subang.
"Yaitu, pertama, penertiban TPS di pinggir jalan karena menganggu lalu lintas dan membuat kota kita terlihat kumuh. Ini adalah wujud gotong royong dari semua pihak, mulai dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Kecamatan Subang, seluruh Kelurahan, RT, RW, hingga Karang Taruna," ungkap H. Hidayat.
"Selain merelokasi TPS, usaha yang dilakukan untuk membuat Kota Subang bersih dan cantik adalah adanya kegiatan Jumat Bersih yang diinisiasi oleh masyarakat di tiap kelurahan," imbuh H. Hidayat
"Yang kedua setiap hari Jumat dilakukan pembersihan taman kota di tiap kelurahan oleh aparat dan warga desa. Kegiatan ini akan terus dilakukan, terlebih menyambut Porprov 2022 Kota Subang harus terlihat bersih dan asri," pungkasnya.***