BERITA SUBANG -Polisi berhasil mengungkapkan fakta baru terkait penyidikan yayasan Khilafatul Muslimin. Salah satunya pernyataan yang menyebut ideologi Pancasila dan UUD 1945 tidak bertahan lama.
Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam rilis penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.
"Sebagai contoh di sana salah satu videonya menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 itu tidak akan bisa bertahan lama, demokrasi bisa dilaksanakan apabila dengan senjata," kata Hengki Haryadi, di Jakarta, Selasa 7 Juni 2022.
Baca Juga: Punya Dana Besar, Polda Bakal Selidiki Asal Usul Uang Khilafatul Muslimin
Menurut Hengki, hal itu diketahui dari unggahan salah satu video Khilafatul Muslimin di situsnya.
Tak hanya video itu, penyidik juga menemukan sejumlah artikel yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Baca Juga: Abdul Qadir, Teroris Pelaku Bom Candi Borobudur tahun 1985
"Kita lihat website-nya, ternyata di situ ada videonya, ada artikelnya. Setelah dianalisis dari berbagai ahli, ahli literasi ideologi Islam, bahasa, pidana, ahli psikologi massa bahwa ini memang memenuhi delik UU Ormas," ujar Hengki.
Seusai Abdul Qadir ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya masih fokus melakukan penyidikan terkait ormas Khilafatul Muslimin tersebut.