BERITA SUBANG – Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, telah diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya karena terindikasi bertentangan dengan NKRI dan Pancasila, sudah beberapa kali diamankan polisi.
Berdasarkan keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Abdul Qadir telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada awak media, Dedi Prasetyo menyebut, setelah Abdul Qadir ditangkap di Lampung, pimpinan Khalifatul Muslimin itu kini sebagai tersangka.
Baca Juga: Abdul Qadri Pimpinan Konvoi Motor Khilafatul Muslim Ditangkap
"Ya memang untuk penangkapan KM ya, kemudian untuk tersangka sudah ditetapkan atas nama inisial AB (Abdul Baraja) dari Polda Metro Jaya kemudian di backup dari Bareskrim dan Polda Lampung," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 7 Juni 2022.
Mengutip video di kanal YouTube Official iNews yang tayang pada Rabu 1 Juni 2022 , tersangka Abdul Qadir bukan cuma sekali ditangkap polisi.
Ia juga diketahui pernah dua kali ditangkap polisi terkait kasus terorisme.
Baca Juga: Formula E Jakarta Sukses, Giring Ganesha Klaim Jasa
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid sebagaimana dikutip dari video di kanal YouTube Official iNews yang tayang pada Rabu 1 Juni 2022.