Bupati Subang juga menyambut baik launchingnya aplikasi Lapor Jawara. Menurutnya, aplikasi tersebut merupakan wujud komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik-praktik Korupsi.
"Saya berharap sosialisasi aplikasi Lapor Jawara dapat tersampaikan kepada seluruh elemen masyarakat," pinta Kang H. Ruhimat.
"Mulai tanggal 20 Mei 2022, setiap pelaporan masyarakat perihal indikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Subang, dilakukan secara online melalui aplikasi lapor Jawara," pungkas Bupati Subang.***