Sempat Tembak Korban dengan Senjata Api Rakitan, Pelaku Curanmor Akhirnya Berhasil Dibekuk Polisi Majalengka

- 5 Maret 2022, 09:58 WIB
/Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menunjukan barang bukti sepeda motor curian yang disita dari pelaku curanmor. (Humas Polres Majalengka)

 

 

BERITA SUBANG - Pria pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus anggota Sat Reskrim Polres Majalengka pada 10 Februari 2022 lalu.

Pelaku ditangkap di Jalan Raya Rajagaluh-Cigasong tepatnya di wilayah Kelurahan Simpeureum Kecamatan Cigasong.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyebutkan pelaku berinisial KI 36 tahun warga Blok Ciporang Desa Burujul Kulon Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka.

Penangkapan pelaku bermula saat korban Yazi Al Qindi yang sedang tidur dibangunkan adiknya yang mengetahui sepeda motor korban hilang.

"Mengetahui hal tersebut korban langsung bangun dan mengejar pelaku yang membawa kabur sepeda motornya," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H. Samosir di Mapolres setempat.

Baca Juga: Tim Paniki Polsek Sentani Berhasil Mengamankan 1 Unit Sepeda Motor dalam Pengembangan Kasus Curanmor

Tiba di Jalan Rajagaluh-Cigasong, korban berhasil mengejar KI dan mencoba memberhentikan laju kendaraan yang dicuri oleh pelaku dengan cara menendang sepeda motor tersebut hingga oleng.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x