BERITA SUBANG - Salah seorang saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang memberikan pengakuan yang mengejutkan.
Muhammad Ramdanu alias Danu sepupu korban pembunuhan Amalia mengatakan, dirinya diperintahkan sejumlah polisi untuk masuk ke TKP untuk membenarkan lampu, kabel dan membersihkan kamar mandi sehari setelah terjadinya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Pengakuan itu disampaikan Danu di chanel Youtube Misteri Mbak Suci pada tanggal 11 Oktober 2021.
Danu mengatakan dirinya juga disuruh masuk ke mobil Toyota Alphard tempat diketemukannya kedua korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Baca Juga: Keterangan Baru, Saksi Sebut Lihat Dua Orang Tak Dikenal di Malam Pembunuhan Mencekam di Subang
Pernyataan Danu tersebut langsung membuat heboh. Akibatnya ia harus diperiksa sebagai saksi pembunuhan ibu dan anak di Polsek Jalancagak, Subang pada tanggal 18 Oktober 2021. Danu diperiksa penyidik sekitar pukul 22.00 WIB sampai menjelang dini hari dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Hasil dari pemeriksaan terhadap Danu tersebut terungkap bahwa tidak ada polisi yang menyuruh Danu untuk bersih - bersih.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengungkapkan kondisi Danu tidak bisa membedakan sosok polisi sebenarnya dengan orang yang berdandan layaknya polisi.
Karena itu, ketika orang yang dianggapnya polisi itu memintanya masuk ke mobil Alphard setelah jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan, dia manut saja.