Keterangan Baru, Saksi Sebut Lihat Dua Orang Tak Dikenal di Malam Pembunuhan Mencekam di Subang

- 24 Oktober 2021, 09:53 WIB
Tim pengacara berada di depan rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak  di Jalancagak, Subang
Tim pengacara berada di depan rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang /YouTube Mbak Suci

BERITA SUBANG - Terkuak banyak hal baru berdasarkan keterangan saksi baik secara formal melalui pemeriksaan kepolisian atau pengakuan di berbagai kanal youtube semakin mengaburkan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang

Dalam tayangan video yang diupload oleh Anjas di Thailand terungkap hal baru yang menarik. Dalam video berjudul " Tertekan, Danu Melihat Jelas 2 Orang di jam 3 Pagi Itu Dengan Jelas??" mengupas kabar terkini kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Video berisi kabar mengejutkan pernyataan Danu terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang yang telah dilihat sebanyak 106 ribu kali dan disukai 32 ribu kali.

Baca Juga: Horor, Sosok Misterius Bersih Bersih TKP Pembunuhan Subang, Polisi atau Goib

Hal tersebut menjadi kontroversi. Anjas di Thailand membahas pernyataan dari Ki Anom yang mengatakan bahwa ada pengakuan Danu terkait pada tanggal kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang tepatnya pada tanggal 18 Agustus 2021.

Diketahui bahwa pada tanggal 18 Agustus 2021 adalah tepat dimana kejadian kasus Subang ini mulai muncul ke publik.

Kasus ini tergolong cukup rumit dikarenakan hasil dari analisa beberapa pakar hukum menyatakan bahwa masuk kategori pembunuhan berencana.

Hal tersebut bukan tidak beralasan karena hingga kini pihak Kepolisian masih belum menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Dalam kupasan video Anjas di Thailand tersebut membahas penyataan Ki Anom yang mengatakan bahwa dirinya bersama Pak Kades mendengar pernyataan Danu secara langsung bahwa pada jam 3 pagi saat pada tanggal 18 Agustus 2021, Danu keluar untuk membeli nasi goreng.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x