BERITA SUBANG - Ahli forensik Polri Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti mengatakan tim Mabes Polri telah mengantongi penunjuk kuat terkait kasus pembunuhan di Subang.
"Kita telah mengindentifikasi untuk mencari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh korban menyimpan banyak petunjuk yang luar biasa," ujar Hastry sapaan Sumy Hastry Purwanti di kanal YouTube yang diunggah Rabu, 20 Oktober 2021.
Menurut Sumy Hastry, sejak awal kasus terungkap, polisi sudah melakukan otopsi awal. "Namun untuk melengkapi otopsi pertama, kami melakukan otopsi kedua ."
Baca Juga: TERUNGKAP! Aliran Uang Yayasan Yosef, Pengakuan Mimin Sang Istri Muda di Kasus Pembunuhan di Subang
Hastry memastikan, pihaknya juga sudah mengantongi hasil otopsi. Dari hasil autopsi bisa mengungkapkan mengenai waktu, cara, dan kematian korban Tuti dan Amalia."Untuk kasus Subang itu, kami pastikan memang jelas- jelas merupakan kasus pembunuhan," kata dia.
Hastry juga mengungkapkan, saat memeriksa sidik jari kedua jenazah banyak ditemykan kejanggalan, terutama pada kuku korban Amalia. Bukti di kuku Amalia ini menunjukkan kalau korban sempat melawan terhadap pelaku pembunuhan sebelum korban dihabisi.
Selain sidik jari, pemeriksaan juga dilakukan di tanda-tanda pada tubuh korban. “Kalau ada perlawan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," terang Hastry.
Dia juga memastikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan di jari-jari serta memeriksa DNA. Seluruh pemeriksaan itu sudah lengkap," kata dia.
Hastry mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder terkait jasad Amalia dan Tuti. Untuk pemeriksaan sekunder, keluarga korban turut dicecar polisi untuk memastikan data pada tubuh Tuti dan Amalia.