Horor, Sosok Misterius Bersih Bersih TKP Pembunuhan Subang, Polisi atau Goib

- 24 Oktober 2021, 09:20 WIB
Kuasa Hukum Yoris dan Danu Ungkap Kondisi Psikologis Mereka Terguncang: Saya Lihat Pelaku Sudah Profesional
Kuasa Hukum Yoris dan Danu Ungkap Kondisi Psikologis Mereka Terguncang: Saya Lihat Pelaku Sudah Profesional /Tangkap layar/ YouTube MISTERI MBAK SUCI

Sehingga Danu menceritakan pengakuannya penyebab kenapa DNA dan sidik jarinya banyak diketemukan di TKP kasus Subang.

Danu juga mengatakan bahwa dirinya sempat diminta untuk membeli lampu saat sehari setelah korban pembunuhan ibu dan anak di ketemukan didalam bagasi mobil Toyota Alphard tepatnya pada Kamis, 19 Agustus 2021 malam hari.

Lampu yang telah dibeli oleh Danu ternyata tidak bisa menyala dikarenakan kemungkinan ada korsleting pada kabel.

Danu sempat memperbaiki dan tanpa menggunakan sarung tangan sehingga jejak sidik jarinya tertinggal.

Tidak hanya lampu yang mati, pintu depan pun ternyata terkunci dan tidak dapat dibuka dari luar.

Saat itu kondisi di TKP sempat hujan sebelum pintu terbuka, sehingga membuat Danu serta polisi berteduh ke pinggir.

Saat berteduh itulah, Danu bersama polisi yang ada di TKP sempat merokok dan membuang puntungnya ke samping rumah.

"Hujan juga jadi sempat ke pinggir, sama polisi juga sempat ngerokok. Polisi pegang kunci rumah tapi gak bisa dibuka, kata Danu teh harus dari dalam rumah," jelasnya.

Tak hanya itu, soal DNA dirinya yang terdapat di dalam mobil, Danu mengaku bahwa ia sempat masuk ke mobil itu untuk membantu polisi. Namun menurutnya, dirinya salah karena tak menggunakan sarung tangan saat olah TKP.

"Danu juga tadinya gak mau ikut, tapi ikut saja nurut. Polisi pakai sarung tangan, Danu enggak. Gak kepikiran sampe situ namanya juga ingat terus (Tuti dan Amalia)," jelasnya.

Muhammad Ramdanu atau yang lebih akrab dipanggil Danu merupakan staf Tata Usaha di Yayasan Bina Prestasi Nasional kepemilikan dari Yosef.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x