Menurut Anjas, yang dipanggil bukan mereka-mereka saja yang selalu ditanyai polisi, kemungkinan banyak saksi lain yang tidak terendus media massa.
“Sebab, mengutip keterangan polisi, ada 20-an saksi yang dipanggil polisi,” ujarnya.
Baca Juga: Simpang Siur Pemberitaan dan Spekulasi Youtuber Persulit Ungkap Kasus Pembunuhan Subang
Menurut Anjas, bahwa di media massa, banyak orang mengklaim banyak bukti yang bukan dari rilis polisi.
Anjas menilai, keterangan sejumlah pihak memojokan pihak tertentu, harus dapat dihindari karena urusan ketidaksukaan.
Kasus pembunuhan ibu dan anak, yaitu Tuti dan Amalia Mustika Ratu, terjadi di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.
Hingga hari ke 47 setelah kejadian, polisi belum mengumumkan siapa pelaku dan menangkap orang bersangkutan.
Namun demikian, Polisi masih intensif melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).***