Namun demikian, hasil tes kebohongan terhadap keduanya belum dirilis penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Selama tes kebohongan itu, Rohman sebagai kuasa hukum mengatakan, Yosef dan Mimin diminta menjawab beberapa pertanyaan.
Salah satunya apakah keduanya melakukan atau menyuruh melakukan pembunuhan terhadap korban Tuti dan Amelia.
"Keterangan mereka sama, baik Pak Yosef dan Bu Mimin, menjawab tidak pernah menyuruh melakukan," ujar Rohman.
Sampai saat ini, tutur Rohman, baik Yosef maupun Mimin belum tahu hasil dari tes kebohongan.
"Jadi, kaitan hasilnya silakan tanya ke penyidik. Saya tidak masuk ke ruangan pada saat tes. Untuk hasil kami belum tahu," tutur Rohman.***