Alami Halusinasi, Ibu Hamil Asal Subang Kendarai Motor di Jalan Tol Arah Jakarta

- 10 Juli 2021, 16:19 WIB
Bripka Suharyanto (berseragam) bersama staf desa dan keluarga yang menjemput EH (dua dari kiri) asal Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, di Kantor Induk PJR Cipularang Tol Purbaleunyi, Kamis petang (8 Juli 2021).
Bripka Suharyanto (berseragam) bersama staf desa dan keluarga yang menjemput EH (dua dari kiri) asal Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, di Kantor Induk PJR Cipularang Tol Purbaleunyi, Kamis petang (8 Juli 2021). /Dok. Berita Subang/Aahamzah/

"Kalau ibu ini membawa hp, mungkin kita dapat telusuri keluarganya melalui hp tersebut," kata Bripka Suharyanto.

Baca Juga: Pulang Kampung Lewat Tol Palimanan? Ada Larangan Mudik 2021, Tim Patwal Kawal Mobil yang Disuruh Putar Balik

Beruntung, petugas masih dapat menemukan KTP atas nama DN dari bagasi jok motor yang dikendarai EH.

EH mengaku bahwa DN merupakan adiknya.

"Ketika kita tanya 'KTP-nya ibu mana?', dijawab gak ada. 'Coba tasnya dibuka dulu, saya mau lihat', ternyata didapati fotokopi KTP atas nama AS, atm, dan buku tabungan atas nama EH. Kita tanya 'ibu namanya EH' dijawab iya," tutur Bripka Suharyanto.

Berbekal hal tersebut kemudian petugas menghubungi dan menelusuri keluarga EH.

Penelusuran membuahkan hasil, Polisi PJR tersambung kepada Bhabinkamtibmas Polri anggota Polsek Pagaden - Polres Subang untuk wilayah desa di mana EH tinggal, yang kemudian menghubungi staf desa dan keluarga EH.

Setelah berkoordinasi dengan Polsek Pagaden, staf desa bersama pihak keluarga kemudian menjemput EH di Kantor Induk PJR Cipularang Tol Purbaleunyi di Ciganea, Purwakarta.

Saat dikonfirmasi, keluarga mengakui EH memang mengalami halusinasi sejak akhir Bulan Juni 2021.

Keluarga menjelaskan, EH belum pernah dan tidak mungkin sanggup mengendari motor hingga jarak sejauh itu jika dalam kondisi yang normal.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah