Kantor PUPR Subang Tutup Sementara Pasca Seorang Pegawai Positif Covid-19 dan Meninggal

- 15 Juni 2021, 21:23 WIB
Kantor Dinas PUPR Kabupaten Subang tutup sementara akibat terjadi kasus Covid-19, Tanggal 15 -17 Juni 2021.
Kantor Dinas PUPR Kabupaten Subang tutup sementara akibat terjadi kasus Covid-19, Tanggal 15 -17 Juni 2021. /Dok. Dinas PUPR Subang/

 

BERITA SUBANG - Kasus Covid-19 di lingkungan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Subang - Jawa Barat menyebabkan kantor tersebut ditutup sementara selama tiga hari.

Kantor Dinas PUPR Subang tutup sementara berdasar Surat Edaran Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang Besta Besuki Kertawibawa Nomor KP.03.11./260/PUPR Tanggal 14 Juni 2021.

Surat edaran tersebut mengatur perihal pengaturan jam kerja dampak meningkatnya kasus Covid-19 di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Subang.

Surat Edaran Kadis PUPR Subang Besta Besuki Kertawibawa dimaksudkan mengantisipasi paparan Covid-19 semakin meluas.

Agar pelayanan tetap berjalan, Kadis PUPR Subang Besta Besuki Kertawibawa memandang perlu diberlakukannya pelayanan publik melalui sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Yakni penghentian kegiatan di kantor dengan bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai Selasa 15 Juni 2021 sampai Kamis Tanggal 17 Juni 2021.

Pelayanan WFH diterapkan Kantor Dinas PUPR Subang setelah terjadi adanya pegawai Kantor Dinas PUPR Subang meninggal dunia akibat positif terpapar Covid-19.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Subang Makamkan Jenazah Gunakan Kantung Mayat, Alasan Stok Peti Mati Kosong

Kabid Pengairan Dinas PUPR Subang, Juli, membenarkan bahwa salah seorang rekannya yang bekerja pada bagian kesekretariatan meninggal dunia karena terpapar Covid-19.

Almarhum merupakan warga Kelurahan Sukamelang Kecamatan Subang dan dinyatakan hasil Tes Swab-nya positif Covid-19.

“Selama 3 hari dilakukan penghentian kegiatan di kantor, dan selama melakukan WFH akan dilakukan contact tracing terhadap seluruh orang yang pernah kontak erat dengan korban,” terang Juli, Senin (14/6/2021).

Sementara itu Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TG TPP) Covid-19 Kabupaten Subang, dr. Maxi membenarkan bahwa Kantor Dinas PUPR Subang tutup sementara selama tiga hari ke depan.

“Sampai hari kemarin (Minggu 13/6/2021) ada 208 orang yang meninggal akibat Covid-19," ujar dr. Maxi.

"Penutupan layanan di Kantor Dinas PUPR Subang selama tiga hari digunakan untuk melakukan penyemprotan desinfektan, melaksanakan tracing terhadap kontak erat dari pasien yang meninggal dan untuk memulihkan kondisi psikologis teman- teman di PUPR,” pungkasnya.***

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah