Baca Juga: Penyuap Rp32,4 Milyar Kasus Tes CPNS K2 Miliki Konsekuensi Hukum yang Sama
Menurut Sekda Subang, pertemuan tersebut belum bisa menjadi dasar mengambil keputusan yang pasti, "karena (Pemkab Subang) masih tetap akan menunggu surat arahan resmi dari kementrian, terkait persyaratan-persyaratan penerimaan CPNS dan PPPK".
Diharapkan Sekda Subang, para pegawai honorer menghindari upaya intervensi dan provokasi issue-issue yang tidak resmi.
"Persoalan ini tidak hanya dirasakan di Kabupaten Subang saja," tandas Sekda Subang.
"Akan tetapi pemerintah Kabupaten Subang akan terus mengupayakan yang terbaik bagi kesejahteraan para pegawai honorer ke depannya," janji Sekda Subang kepada Forum K2.
Sementara, Kaban BKSDM Subang Cecep Supriatin menginformasikan fokus penerimaan CPNS dan PPPK di Kabupaten Subang saat ini dikonsentrasikan memenuhi kebutuhan tenaga guru dan kesehatan.***