Penerimaan CPNS dan PPPK Subang 2021 Fokus Penuhi Tenaga Guru dan Kesehatan

- 3 Juni 2021, 13:58 WIB
Forum K2 Subang sampaikan keresahan kepada Sekda Subang terkait aturan KemenPAN-RB mengenai persyaratan CPNS dan PPPK. Kantor BKPSDM Subang, Kamis (3 Juni 2021).
Forum K2 Subang sampaikan keresahan kepada Sekda Subang terkait aturan KemenPAN-RB mengenai persyaratan CPNS dan PPPK. Kantor BKPSDM Subang, Kamis (3 Juni 2021). /Dokpim Setda Subang/

 

BERITA SUBANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., beraudiensi dengan perwakilan Forum Tenaga Honorer Kategori-2 (Forum K2) Subang di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusian (BKPSDM) Subang, Kamis (3 Juni 2021).

Forum K2 Subang menyampaikan keresahan mereka terkait peluang tenaga honorer mendapatkan status kepegawaian tetap.

Hal tersebut diungkap Forum K2 Subang menyikapi peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait persyaratan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terungkap pula pada pertemuan tersebut, fokus penerimaan CPNS dan PPPK Kabupaten Subang Tahun 2021 terkonsentrasi memenuhi kebutuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Forum K2 memohon solusi kepada Sekda Subang terkait aturan Kemenpan-RB tersebut terhadap posisi tenaga honorer K2 Kabupaten Subang.

Sekda Subang yang saat itu didampingi Kepala Badan BKSDM Subang Drs. Cecep Suptriatin, M.Si., menyampaikan bahwa persoalan ini harus disikapi bijak Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Subang.

Dirinya akan menampung aspirasi Forum K2 Subang hari ini untuk disampaikan kepada Bupati Subang H. Ruhimat.

Dikatakan, Pemkab Subang segera mencari solusi guna membatu mensejahterakan pegawai honorer di Kabupaten Subang.

Baca Juga: Penyuap Rp32,4 Milyar Kasus Tes CPNS K2 Miliki Konsekuensi Hukum yang Sama

Menurut Sekda Subang, pertemuan tersebut belum bisa menjadi dasar mengambil keputusan yang pasti, "karena (Pemkab Subang) masih tetap akan menunggu surat arahan resmi dari kementrian, terkait persyaratan-persyaratan penerimaan CPNS dan PPPK".

Diharapkan Sekda Subang, para pegawai honorer menghindari upaya intervensi dan provokasi issue-issue yang tidak resmi.

"Persoalan ini tidak hanya dirasakan di Kabupaten Subang saja," tandas Sekda Subang.

"Akan tetapi pemerintah Kabupaten Subang akan terus mengupayakan yang terbaik bagi kesejahteraan para pegawai honorer ke depannya," janji Sekda Subang kepada Forum K2.

Sementara, Kaban BKSDM Subang Cecep Supriatin menginformasikan fokus penerimaan CPNS dan PPPK di Kabupaten Subang saat ini dikonsentrasikan memenuhi kebutuhan tenaga guru dan kesehatan.***

 

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah