BERITA SUBANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., beraudiensi dengan perwakilan Forum Tenaga Honorer Kategori-2 (Forum K2) Subang di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusian (BKPSDM) Subang, Kamis (3 Juni 2021).
Forum K2 Subang menyampaikan keresahan mereka terkait peluang tenaga honorer mendapatkan status kepegawaian tetap.
Hal tersebut diungkap Forum K2 Subang menyikapi peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait persyaratan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Terungkap pula pada pertemuan tersebut, fokus penerimaan CPNS dan PPPK Kabupaten Subang Tahun 2021 terkonsentrasi memenuhi kebutuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Forum K2 memohon solusi kepada Sekda Subang terkait aturan Kemenpan-RB tersebut terhadap posisi tenaga honorer K2 Kabupaten Subang.
Sekda Subang yang saat itu didampingi Kepala Badan BKSDM Subang Drs. Cecep Suptriatin, M.Si., menyampaikan bahwa persoalan ini harus disikapi bijak Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Subang.
Dirinya akan menampung aspirasi Forum K2 Subang hari ini untuk disampaikan kepada Bupati Subang H. Ruhimat.
Dikatakan, Pemkab Subang segera mencari solusi guna membatu mensejahterakan pegawai honorer di Kabupaten Subang.