Ketika Samsat Subang Menggaet BUMDes terkait Layanan Pembayaran Pajak Masyarakat, untuk PKB maupun PBB

- 5 April 2021, 10:15 WIB
Suasana di Samsat Subang
Suasana di Samsat Subang /Foto: Google Map/Herman Firmansyah/

BERITA SUBANG - Samsat Subang menggaet Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk bermitra, bersama Pemerintah Kabupaten Subang dan BJB dalam memberikan pelayanan publik terkait pembayaran pajak.

Upaya ini dilakukan Samsat, bersama Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Subang, bagian dari Pemda Subang agar dapat memudahkan pemberian layanan kepada publik terkait PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). 

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Subang Lovita Adriana R dikutip di laman Humas Jabar (humas.jabarprov.go.id) mengatakan updaya baru ini diharapkan dapat memudahkan layanan kepada masyarakat sehingga mereka tidak terlambat dalam membayar pajak.

Baca Juga: Kecelakaan di Tanjakan Emen, Subang, Dua Pengendara Motor Tewas, Motor Hancur Berantakan

Upaya Samsat Subang menggaet BUMDes memang hal baru, berikut penjelasan Lovita Adriana R:

"Cara kolaboratif ini  akan bisa mengurangi kerumunan di Samsat Induk, dan tentu saja untuk mewujudkan  optimalisasi serapan pendapatan dalam rangka  mendukung program-program kesejahteraan pemerintah daerah,” katanya, pada keterangan tertanggal 29 Maret 2021.

Samsat Subang menggaet BUMDes untuk membuat terobosan pelayanan pajak daerah di Kabupaten Subang.

Ia mengatakan BJB, bersama Pemda Subang telah membuka saluran pembayaran pajak melalui Payment Point Online Banking (PPOB) BUMDes. Total BUMDes yang telah bekerja sama dalam program ini telah mencapai 47 BUMDes.

Baca Juga: Sekilas Tentang Subang Yang Berusia 73 Tahun pada Peringatan Hari Jadi Subang 5 April 2021

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x