BERITA SUBANG - Program Nasional Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK-21) digulirkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mulai Tanggal 1 April 2021 hingga 31 Mei 2021.
Pun di Subang Jawa Barat, program tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang.
Kepala DP2KBP3A Subang, Dra. Nunung Suryani memulai program dengan mendata keluarga Bupati Subang H. Ruhimat, Kamis 1 April 2021.
Bupati Ruhimat pun secara antusias melayani Tim Pendataan Keluarga DP2KBP3A Subang.
Baca Juga: Komisi VIII DPR RI, BNPB, dan Kemensos RI Salurkan Bantuan Korban Terdampak Bencana Alam di Subang
"Diawali-nya pendataan oleh pimpinan daerah tersebut agar dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Subang," ucap Nunung Suryani di Rumah Dinas Bupati Subang, Kamis.
Nunung berharap dukungan semua pihak agar pelaksanaan pendataan keluarga Tahun 2021 bisa berjalan dengan lancar dan sukses.
“Semoga tidak ada yang terlewat dan mohon kerja sama-nya, agar dapat menghasilkan data yang valid dan berkualitas," kata Nunung.