Pemerintah Tolak Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko

- 31 Maret 2021, 13:56 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko /Berita Subang/Aahamzah/

BERITA SUBANG - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) memutuskan untuk menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang dipimpin Moeldoko.

Keputusan diambil setelah diberi waktu tujuh hari untuk melengkapi berkas, kubu KLB belum juga memenuhinya.

"Setelah diperiksa, masih ada yang belum terpenuhi. Antara lain tidak disertai mandat ketua DPC. Maka, permohonan ditolak," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu 31 Maret 2021.

Menkumham menjelaskan, jika kubu KLB masih keberatan dengan AD/ART maka itu menjadi ranah pengadilan.

Baca Juga: Dituding Bakal Rebut Kantor PD di Jalan Proklamasi, SHE Andi Arief Sakau

Baca Juga: Herzaky Mahendra : Mana Mungkin Pengurus Demokrat Abal-abal Mendemisioner AHY

Baca Juga: Moeldoko : Tugas Saya Menjaga Demokrasi

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang Moeldoko menegaskan, dirinya punya hak politik, tidak pernah mengemis untuk mendapatkan pangkat dan jabatan serta siap menjaga demokrasi.

"Saya tidak pernah mengemis untuk mendapat pangkat dan jabatan. Apalagi, menggadaikan yang selama ini saya perjuangkan, saya konsisten," ujar Moeldoko yang juga Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dalam keterangan videonya yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @dr_moeldoko, Selasa 30 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x