BERITA SUBANG -Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Mahendra Putra menilai, tidak mungkin pernyataan pengurus Demokrat kubu KLB Moeldoko yang jelas abal-abal, harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Mana bisa ketum (ketua umum) abal-abal, hasil KLB ilegal dan melanggar hukum, bisa membuat keputusan yang sah, apalagi mau mendemisionerkan kami,” kata Herzaky menanggapi pernyataan pengurus pusat tandingan pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, melalui pesan tertulis di Jakarta, Selasa 30 Maret 2021.
“Rahmad dan gerombolan Moeldoko ini hidup di Indonesia yang merupakan negara hukum, atau tinggal di hutan rimba?” tanya Herzaky.
Baca Juga: AHY Tunjukkan Jiwa Kesatria, Buka Pintu Maaf Bagi Moeldoko
Tidak hanya itu, DPP Partai Demokrat juga keberatan dengan pernyataan Moeldoko, yang disampaikan oleh juru bicara pengurus tandingan Muhammad Rahmad, Senin 29 Maret 2021.
“Jadi, mereka yang jelas-jelas tidak tertib dan melanggar aturan, terus mau menertibkan kami?” kata Herzaky.
Juru bicara Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB), Muhammad Rahmad melalui pesan tertulisnya di Jakarta, mengatakan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko segera menertibkan internal partai dan ia juga mengimbau kepada kader partai di daerah agar tetap bersatu.
Baca Juga: Demokrat kubu Moeldoko Yakin Menkumham Tidak Terprovokasi Opini Menyesatkan Kubu AHY
Rahmad mengatakan pernyataan dan keputusan AHY tidak lagi berpengaruh pada internal partai. Pasalnya, AHY telah dinyatakan demisioner sebagai ketua umum dan posisi itu diisi oleh Moeldoko, kata Rahmad.