Ketika Samsat Subang Menggaet BUMDes terkait Layanan Pembayaran Pajak Masyarakat, untuk PKB maupun PBB

- 5 April 2021, 10:15 WIB
Suasana di Samsat Subang
Suasana di Samsat Subang /Foto: Google Map/Herman Firmansyah/

"Masyarakat yang membayar PKB dan PBB-P2 melalui PPOB BUMDes akan mendapatkan struk bukti bayar atau surat tanda terima setoran (STTS) PBB-P2," kata Lovita Adriana R.

Ia melanjutkan bukti struk pembayaran yang dikeluarkan PPOB BUMDes Bank BJB memiliki ketetapan hukum, dan status legalitas setara dengan STTS PBB dan untuk PKB.

Upaya Samsat Subang berdayakan BUMDes memang bagian dari inovasi untuk menanggulangi rendahnya pembayaran pajak, termasuk PKB dan PBB.

Kenapa BUMDes jadi pilihan? Karena BUMDes berjejaring di pedesaan, sehingga dapat mempermudah masyarakat dalam menunaikan pembayaran wajib pajak kendaraan.

Lovita Adriana R menambahkan, meskipun sudah ada layanan online, masyarakat masih banyak yang merasa kesusahan untuk membayar pajak. 

"Sebenarnya, membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan sesuatu yang mudah. Namun di balik kemudahan itu, selalu ada problem klasik yang mengurangi daya tarik masyarakat sebagai wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya," kata Lovita.

Hal ini termasuk tetap diperlukannya pembayar pajak untuk hadir di kantor Samsat, serta antrean dalam proses pendaftaran dan pencetakan STNK baru yang membuat wajib pajak kelelahan.

Layanan semakin kendur, terutama di tengah situasi pandemi Covid-19 kerumunan dilarang, sehingga jumlah orang yang terlayani semakin sedikit.

Dengan mengoptimalisasi BUMDes, diharapkan layanan dapat menjangkau pelayanan pajak daerah di pelosok desa. 

Menurut Lovita, P3D Subang saat ini tengah mengoptimalisasi seluruh BUMDes. Nantinya bisa menjadi konter pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah