BERITA SUBANG - Camat Pagaden Tri Utami berharap keberadaan PT Taifa Jaya Development dapat memberi kesejahteraan bagi masyarakat sekitar, khususnya di dua desa di Subang dimana mereka membangun mega-proyek di area seluas 100 hektar.
Camat Tri Utami merespons pertanyaan Berita Subang terkait pemberian ganti rugi oleh PT Taifa kepada warga di Desa Gembor dan Desa Gunungsembung di Kecamatan Pagaden, Subang akibat aktivitas pengerjaan proyek kawasan industri, bangunan komersial dan perumahan oleh perusahaan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, PT Taifa Jaya Development memberi ganti rugi senilai Rp1,2 miliar jika ditotal kepada 130 warga desa Gembor dan delapan warga desa Gunung Sembung yang berada di wilayah kecamatan Pagaden.
"Alhamdulilaah, saya mengucapkan terimakasih dan bersyukur. Ternyata PT Taifa mempunyai komitmen yang baik tentunya, sehingga apa yang diinginkan warga akan ganti-ruginya bisa direalisasikan," kata Camat Tri Utami kepada Berita Subang.
Sebagai camat di desa yang terdampak, Tri Utami merupakan perpanjangan tangan Bupati Subang untuk mengkoordinasikan pelayanan masyarakat.
Tri Utami berharap perekonomian para peternak ikan dan petani di Desa Gembor dan Gunungsembung segera pulih setelah sebelumnya mereka melakukan protes di depan kantor kepala desa Gembor akibat merasa dirugikan oleh pembangunan PT Taifa.
Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup Subang Jelaskan Kewajiban PT Taifa Jaya Terkait Banjir di Desa Gembor