Kabar Baik dari Bupati Ruhimat, Warga Dapatkan SHM Lahan Eks HGU PG Rajawali II Pasirbungur Subang Bulan Juni

1 Februari 2023, 11:13 WIB
Bupati Ruhimat (Kang Jimat) beri kabar baik: Warga bakal dapat SHM lahan eks HGU PG Rajawali II Pasirbungur Subang pada Juni 2023. /Ist/

 

 

BERITA SUBANG - Bupati Ruhimat berikan kabar baik, warga bakal dapatkan SHM di lahan eks HGU PG Rajawali II Pasirbungur Subang pada Juni 2023.

 

Bupati Ruhimat (Kang Jimat) terus memperjuangkan harapan masyarakat mengenai kepastian hukum (serifikat hak milik) atas lahan eks HGU PG Rajawali II Pasirbungur yang telah lama dihuni warga Purwadadi, Subang.

 

Perjuangan keras Kang Jimat wujudkan SHM untuk warganya berbuah manis.

 

Baca Juga: Kunjungi Lapas Kelas IIA Subang, Kakanwil Kemenkumham Jabar Berpesan Agar Fasilitas Dapur Dibenahi, Mengapa?

SHM lahan eks HGU PG Rajawali II Pasirbungur Subang diagendakan terbit pada Juni 2023.

 

Kabar baik dari Bupati Ruhimat itu terungkap saat Kang Jimat meninjau lokasi lahan eks HGU PG Rajawali II, bertempat di Dusun Cidangdeur, Desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi pada Senin, 30 Januari 2023.

 

Kedatangan Kang Jimat di Desa Pasirbungur disambut antusias warga sekitar.

 

Kepala Desa Pasirbungur -Hidayat, bersyukur karena Bupati Subang merespon harapan warganya mendapatkan sertifikat tanah yang telah lama mereka huni di lahan eks HGU PG Rajawali II Pasirbungur.

 

"Ini semua tak luput dari perjuangan orang tua kita (Bupati Subang). Alhamdulillah bupati kita merespon dengan sangat baik, langsung membentuk tim kabupaten dan berjuang ke menteri-menteri terkait," kata Hidayat.

 

"Mudah mudahan kita diberkahi Allah SWT, pemimpin kita sehat dan bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat," imbuhnya.

Baca Juga: Subang Diperkirakan Maju Berkat Patimban, Kang Jimat Berharap Generasi Muda Dapat Jadi Tuan Rumah di Daerahnya

Sementara itu, Kang Jimat juga mengapresiasi kegigihan Kades Pasirbungur yang terus peduli memperjuangkan aspirasi rakyat melalui dirinya.

 

"Saya merasa bangga kepada Kades, yang berjuang untuk (dapatkan SHM) lahan eks HGU Pasirbungur," ucap Kang Jimat.

 

Bupati Subang kemudian ungkap proses dan upaya dirinya memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait lahan eks HGU PG Rajawali II Pasirbungur.

 

Dia menghubungi dan bertemu langsung dengan Menteri ATR/BPN RI untuk merealisasikan SHM di lahan eks HGU PG Rajawali Pasirbungur Subang yang telah menjadi pemukiman warga.

 

"Belum tiga minggu, saya bersama Kepala BPN (Subang) bertemu dengan Menteri Pertanahan," ucapnya.

 

Atas perjuangan Bupati Ruhimat itu, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN beragenda membagikan SHM lahan eks HGU PG Rajawali II Pasirbungur kepada masyarakat Purwadadi, Subang, pada bulan Juni 2023.

 

"Atas doa Bapak/Ibu, mudahan-mudahan paling lambat bulan Mei 2023 (lahan telah) diukur untuk SK redistribusi.

Insyaallah, Juni (2023) sudah menjadi sertifikat hak milik," ungkap Kang Jimat menyampaikan kabar baik yang ditunggu masyarakat Subang.

 

Namun Kang Jimat berpesan agar lahan ber-SHM hasil perjuangan dirinya atas nama Pemda Subang untuk warganya itu tidak diperjual-belikan.

 

"Jangan sampai lahan yang sudah di sertifikatkan itu dijual. Insyaallah tahun ini sudah bisa dijadikan sertifikat hak milik," janji Kang Jimat.***

 

Ikuti berita kami melalui Google News.

Editor: Muhamad Al Azhari

Tags

Terkini

Terpopuler