Karawang Daerah Urban dengan UMK Tertinggi se-Indonesia, Bupati Cellica Soroti Masalah Pernikahan - Perceraian

29 Januari 2023, 05:15 WIB
Bupati Karawang Hj. Cellica Nurrachadiana memberi atensi khusus terkait masalah pernikahan - perceraian. /Dok. Instagram @cellicanurrachadian/

BERITA SUBANG - Kabupaten Karawang merupakan daerah urban dengan upah minimum kabupaten (UMK) tertinggi se-Indonesia, dan menurut pemkab, peningkatan jumlah penduduk sejalan dengan angka pernikahan dan perceraian.

Terkait hal tersebut, Bupati Karawang Hj. Cellica Nurrachadiana memberi atensi khusus, terutama masalah pernikahan - perceraian di kabupaten yang dipimpinnya.

Melansir situs resmi Pemkab Karawang karawangkab.go.id, Bupati Karawang pada Rabu, 24 Januari 2023 mendatangi kantor Pengadilan Agama Karawang.

Baca Juga: Ketika Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh 'Ngamuk' Lihat Eksavator Melintasi Jalan Raya: Yang Bener Aja

Baca Juga: Antisipasi Pernikahan Dini Seperti yang Terjadi di Ponorogo, Kemenag Subang Audiensi ke Pengadilan Agama

Kedatangan orang nomor satu di Karawang ini diterima langsung oleh Ketua PA Karawang Khalid Gailea, yang kebetulan tengah menerima kunjungan kerja Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Bandung Dr H Sampa Raja.

Dalam sambutannya, bupati membuka tangan kepada pengadilan agama untuk bekerja sama dengan Pemkab.

"Karawang ini merupakan daerah urban dengan UMK tertinggi se Indonesia. Sehingga peningkatan jumlah penduduk sejalan dengan angka pernikahan dan perceraian," kata bupati yang akrab dipanggil Teh Celli, atau Teh Cellica.

Baca Juga: Cari Loker? Ini Daftar Alamat Email 79 Perusahaan di Kawasan Industri Cikarang, Karawang, Dekat dengan Subang

Baca Juga: Investasi di Karawang Tercatat Rp37,2 Triliun Selama 2022, 130 Persen di Atas Target, PMA Mendominasi

Pemda bersama dengan PA siap merumuskan berbagai langkah terkait isu-isu pernikahan. Baik nikah atau cerai.

"Apa yang pengadilan agama butuhkan pemda siap membantu. Misal soal target Istbat Nikah, yuk kita ngobrol, pemda siap," kata Teh Celli.

Isbat Nikah merupakan permohonan pengesahan nikah seorang laki-laki dan perempuan muslim, yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat rukun perkawinan secara agama, namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Silaturahmi ini, lanjut Teh Celli menjadi sangat penting untuk terus terjalin dan harus terus diperkuat untuk mendukung program Pengadilan.

Artikel lain terkait Karawang, Kabupaten dengan UMK tertinggi se-Indonesia:

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana /Instagram @cellicanurrachadiana/Diedit oleh Tim Design Berita Subang/

Berita ekonomi terkait Kabupaten Karawang dapat dicek pada artikel di bawah ini:

> Menyandang Status Kabupaten dengan UMK Tertinggi, Ini Terobosan Bupati Karawang untuk Penyerapan Tenaga Kerja

> Investasi di Karawang Tercatat Rp37,2 Triliun Selama 2022, 130 Persen di Atas Target, PMA Mendominasi

***

Ikuti berita kami melalui Google News.

Editor: Muhamad Al Azhari

Tags

Terkini

Terpopuler