Menyandang Status Kabupaten dengan UMK Tertinggi, Ini Terobosan Bupati Karawang untuk Penyerapan Tenaga Kerja

- 30 Januari 2023, 21:52 WIB
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana /Instagram @cellicanurrachadiana/Diedit oleh Tim Design Berita Subang/



BERITA SUBANG - Upah Minimum Kabupaten (UMK) tertinggi di Indonesia tahun 2023 disandang oleh Kabupaten Karawang, yang juga merupakan Kota Industri terbesar di Asia Tenggara.

Menjadi rumah bagi kawasan industri dan tempat pabrik-pabrik besar beroperasi, Karawang merupakan surga bagi pencari kerja.

Namun, penyerapan industri dari para pencari kerja baru mencapai 75 persen tahun lalu.

Menurut data Infoloker Disnakertrans Karawang, dari 28.569 orang pencari kerja yang tercatat di situs resmi pemkab tersebut hingga akhir tahun 2023, hanya 26.379 orang yang mendapat pekerjaan.

Hal tersebut berarti 2.190 orang, belum terserap industri. Data tersebut hanya dari data resmi Infoloker Disnakertrans. Angka sesungguhnya yang mencari peruntungan di kabupaten ini tentu lebih besar.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengharapkan naiknya UMK dapat mendongkrak dengan serapan tenaga kerja yang ada di kabupaten dengan populasi sebanyak 2,37 juta tersebut.

Angka populasi di atas adalah berdasarkan sensus terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) di 2020.

UMK Karawang dan penyerapan industri

Sejak Karawang ditetapkan sebagai kawasan industri nasional pada 2003, perkembangan investasi di kabupaten ini terus meningkat karena banyak pengelola kawasan industri dan perusahaan-perusahaan besar mulai berlabuh di kabupaten ini.

Di penghujung tahun 2022, pada 29 Januari 2022, Kepala Bidang Penerimaan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang Endang Syafrudin di Karawang, mengatakan jumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karawang adalah sebanyak 1.400 lebih.

Akan tetapi, seperti dilansir dari situs resmi Pemkab Karawang, karawangkab.go.id, kurang dari 500 perusahaan yang telah berkontribusi menyampaikan informasi lowongan kerja melalui platform daring yang disediakan oleh pemerintah daerah.

Bupati Karawang Cellica, atau yang akrab dipanggil Teh Celli, menyadari, pasca Covid-19 mayoritas investasi yang masuk adalah investasi padat modal dan teknologi, sehingga membuat serapan tenaga kerja menjadi rendah.

"Untuk itu kami berencana melakukan MoU dengan industri kecil menengah dan UMKM untuk mensuplai kebutuhan industri besar, agar ada serapan kerja dari berbagai bidang industri," katanya pada 14 Desember 2022.

Karawang menjadi incaran pencari kerja karena berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Penetapan UMK 2023, UMK di Kabupaten Karawang adalah yang paling besar di Jawa Barat, yakni mencapai Rp5,18 juta.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x