Subang Darurat Sampah jadi Bahasan Khusus DPRD pada Pemerintah

3 Juni 2021, 22:16 WIB
Sekda Subang H. Asep Nuroni memaparkan rencana Pemkab Subang mengatasi Subang darurat sampah kepada Komisi III DPRD Subang, Kamis 3 Juni 2021. /dok. Prokompim Setda Subang/

 

BERITA SUBANG - Permasalahan sampah di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat terus bergulir. Subang dinyatakan darurat sampah.

Oleh karena itu Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Subang melakukan berbagai upaya guna mengatasi Subang darurat sampah yang sempat viral jadi pemberitaan media massa.

Atas dasar itulah, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Penangan dan Pengelolaan sampah dengan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Subang diwakili Sekda Subang H. Asep Nuroni.

RDP digelar di ruang Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang, Kamis 3 Juni 2021.

Pada kesempatan tersebut Sekda Subang H. Asep Nuroni memaparkan sejumlah penyebab munculnya permasalahan sampah yang saat ini terjadi.

Berawal dari kapasitas Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPA) panembong yang overload, ditambah limpahan sampah akibat banjir Pamanukan, dinilai Sekda Subang telah menimbulkan kondisi Subang darurat sampah.

Dikhawatirkan menimbulkan bencana, sehingga Pemkab Subang memutuskan langkah awal pengangan Subang darurat sampah dengan membuka lokasi TPA baru.

Melalui pertimbangan berbagai aspek, maka dipilihlah TPA Jalupang di Kecamatan Kalijati sebagai pengganti TPA Panembong.

Baca Juga: Subang Darurat Sampah, Sekda Subang Kembali Bahas Inovasi Tangani Sampah

Namun menurut Sekda Subang, pengangkutan sampah ke TPA Jalupang mengalami berbagai kendala.

Diantaranya terkait ritase pengangkutan sampah yang lebih sedikit, karena jarak tempuh kendaraan pengangkut sampah ke lokasi TPA Jalupang menjadi lebih jauh dibanding menjangkau lokasi TPA Panembong.

"Buang sampah ke TPA Panembong bisa mengangkut sebanyak tiga rit, sedangkan kalau buang sampah ke TPA Jalupang hanya bisa mengangkut sampah 1-2 rit," terang Sekda Subang kepada Anggota Komisi III DPRD Subang.

"Inilah penyebab penempukan sampah," Tegasnya.

Mengatasi hal tersebut, lanjut Sekda, "dalam penanganan jangka pendek sampai bulan Desember 2021 adalah menambah armada, menambah alat berat dan menambah ritasi angkutan guna mengimbangi sampah yang tidak terangkut".

Sedangkan dalam penanganan jangka menengah dan jangka panjang Pemkab Subang menyiapkan regulasi pengelolaan sampah menggunakan pola teknologi modern berkerja sama dengan pihak ke tiga.

Turut hadir mendampingi Sekda Subang, Plt Asda 1 Subang Tatang Supriatna, Asda 2 Subang dr. H Nunung Syuhaeri, PLT Kadis Pertanian Subang Dra. Nenden Setiawati.

Hadir pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Subang Rona Mairansyah, juga perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Subang.***

Editor: Edward Panggabean

Tags

Terkini

Terpopuler