Diduga Sebabkan Banjir, PT Taifa Beri Kompensasi Rp 1,2 M ke Warga Desa Gembor dan Gunung Sembung di Subang

29 Januari 2021, 15:59 WIB
Ganti rugi warga terdampak banjir Desa Gembor oleh PT Taifa /Foto: Pemdes Gembor/

BERITA SUBANG - PT Taifa Jaya Development memberikan kompensasi atas musibah banjir kepada sekitar 130 orang warga Desa Gembor dan delapan orang warga Desa Gunung Sembung di Kabupaten Subang, Jawa Barat, dengan nilai bantuan senilai sekitar Rp1.2 milyar.

Kompensasi tersebut dibayarkan Jum'at, 29 Januari 2021 kepada warga yang terdampak banjir.

Seperti diberitakan Berita Subang sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Subang telah menjelaskan beberapa kewajiban PT Taifa Jaya Development terkait bencana banjir besar yang menimpa wilayah Desa Gembor, Kecamatan Pagaden, yang terjadi dua kali di awal Tahun 2021, persisnya pada Tanggal 3 Januari dan 9 Januari.

Warga sekitar sebelumnya mengelar aksi di depan kantor Pemdes Gembor lantaran menuduh banjir yang terjadi beberapa hari lalu di desa itu sebagai dampak dari pembangunan PT Taifa Jaya Development sehingga berakibat merugikan 119 peternak ikan mas merugi.

Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup Subang Jelaskan Kewajiban PT Taifa Jaya Terkait Banjir di Desa Gembor

Baca Juga: Pemdes Gembor Diminta Hentikan Pembangunan PT Taifa Diduga Berdampak Banjir, Peternak Ikan Merugi

Dalam penandatanganan Kesepakatan Perdamaian dan Dukungan warga yang dilaksanakan Jumat.

PT Taifa Jaya Development dalam kesempatan ini diwakili oleh Ade Mulyarahman, yang bertindak sebagai kuasa hukum perusahaan pengembang kawasan industri, komersial dan perumahan tersebut.

Sedangkan dari pihak warga masing masing warga diwakilkan oleh ketua kelompoknya masing masing.

Kegiatan tersebut disaksikan oleh Camat Pagaden Tri Utami, Polsek Pagaden Ipda Daspi, Kades Desa Gembor H. Atang dan Kades Desa Gunung Sembung Agus Apip Somantri.

Baca Juga: Mengaku Petugas PDAM, Bongkar Lemari Tempat Perhiasan di Rumah Warga Karawang, Pilih Ambil Al Qur'an

Baca Juga: Dikaitkan Dengan Bencana, Jokowi Dituding Obral Izin, Begini Tanggapan KLHK

Kuasa hukum PT Taifa Jaya Development Ade Mulyarahman mengatakan: "Kita sama sama menjalankan kesepakatan yang telah ditanda tangani antara PT Taifa dengan warga Desa Gembor dan Desa Gunung sembung."

"Pihak perusahaan, yang membuka usahanya di desa Gembor dan Desa Gunung sembung, mengharapkan kerja sama dengan warga desa. Tolong kami dibantu, terkait perizinan dan lainnya, yang sifatnya diperlukan perusahaan, jangan sampai dipersulit, adapun masyarakat ada kebutuhan seperti tenaga kerja dan sebagainya mari kita bicarakan," ungkap Ade Mulyarahman, mewakili PT Taifa Jaya Development.

Selanjutnya Ade menjelaskan tentang pembayaran konpensasi kepada warga akan langsung di transfer kepada rekening perwakilan warga.

Baca Juga: Waspada, BMKG Catat Potensi Multi Bencana Gempa Bakal Meningkat Hingga Februari 2021

Ia mengatakan pukul 14.00 siang ini diperkirakan sudah masuk ke rekening masing masing perwakilan warga.

Camat Pagaden Tri Utami yang hadir dan ikut menandatangi tangani kesepakatan dengan warga mengharapkan kejadian ini merupakan musibah yang terahir dan mengharapkan kedepannya semakin lancar.

Perwakilan warga masyarakat Desa Gembor, Obed, mengucapkan terima kasih dengan direalisikannya kompensasi kepada warga desanya.***

 

 

Editor: Muhamad Al Azhari

Tags

Terkini

Terpopuler