Petani di Subang, Jawa Barat Pemilik Kartu Tani Masih Keluhkan Kelangkaan Pupuk

3 Januari 2021, 16:16 WIB
Ilustrasi foto pupuk bersubsidi /Foto Dokumentasi Polres Subang/

BERITA SUBANG - Masalah kelangkaan pupuk nampaknya masih meresahkan petani di Subang, Jawa Barat karena distribusi pupuk dianggap tidak merata.

Sebelumnya, Tim Satuan Reskrim Polres Subang mengumumkan penangkapan ibu rumah tangga berinisial NR (39) karena diduga menjual pupuk bersubsidi di kios pertanian Elya Tani tanpa izin.

Seperti diberitakan Berita Subang 30 Desember 2020 lalu, pelaku yang berasal dari Desa Cidadas, Kecamatan Binong, menjual pupuk bersubsidi dengan merek Urea dan NKP Phonsa di kios Elya tanpa legalitas yang sah.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Subang Ditangkap Polisi Karena Jual Pupuk Bersubsidi di Kios Elya Tanpa Izin

Penjualan pupuk subsidi tanpa legalitas yang sah tentunya mengganggu mata rantai pasokan pupuk yang dibiayai oleh pajak negara tersebut agar sampai ke petani yang membutuhkan.

Tarpin Arifin Kada, pelaku bisnis pertanian organik mengungkapkan kepada Berita Subang Sabtu, 2 Januari 2021, bahwa di lapangan di wilayah Kabupaten Subang masih banyak petani yang sudah memiliki Kartu Tani tapi tidak mendapat alokasi kuota pupuk bersubsidi, sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.

Program Kartu Tani dimulai di Pulau Jawa sejak 2018, yang diterbitkan oleh tiga bank BUMN yakni BRI untuk Banten, Yogyakarta, dan Jawa Tengah; Bank Mandiri untuk Jawa Barat dan Bank BNI untuk Jawa Timur.

Baca Juga: Warga Binong, Subang, Ditemukan Membusuk di Pagaden, Kapolsek: Diperkirakan Meninggal Dua Hari Lalu

Pemegang Kartu Tani seharusnya adalah petani yang telah didata pemerintah yang memang dianggap berhak menerima alokasi pupuk bersubsidi.

Namun berdasarkan laporan dari beberapa petani, termasuk yang disuarakan Tarpin, masih banyak terjadi kelangkaan di lapangan.

"Diduga kios pupuk yg mengantongi ijin pupuk subsidi menjual ke kios pupuk yg tidak mempunyai ijin jual pupuk subsidi," ungkapnya.

"Banyak terjadi seperti itu," tegas Tarpin, seraya menambahkan pihak berwenang lebih giat meninjau kondisi di lapangan untuk mencari fakta yang terjadi.

Baca Juga: Jalan Lingkar Cagak Subang Baru Diresmikan, Menuju Tanjakan Emen Geng Motor Dilaporkan Suka Ngebut

Ia mengapresiasi kinerja Polres Subang yang telah berhasil mengungkapkan kasus pupuk bersubsidi yang dijual tanpa izin oleh ibu rumah tangga di Kios Elya Tani.

"Tindak tegas pelanggaran itu! Supaya bagi petani yang sudah memiliki Kartu Tani, saat mulai turun menggarap sawahnya betul-betul mendapat alokasi pupuk subsidi sesuai aturan kuota dari pemerintah," ujarnya.

Berita Subang mewawancara beberapa petani lainnya. 

Pupuk Subsidi Langka di Pasar Pagaden

Seorang petani bernama Udin, warga Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden juga mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi di Pasar Pagaden.

"Kartu Tani yang diterbitkan Bank Mandiri yang saya miliki tidak bisa digunakan. Alasan pemilik kios mengatakan belum tersedianya pupuk bersubsidi untuk petani di Desa Sukamulya, akhirnya saya beli pupuk tetap mahal," ucapnya kepada Berita Subang.

Ada lagi petani di wilayah Desa Munjul, Kecamatan Pagaden Barat bernama Wasid, mengeluhkan hal yang sama. "Para petani di sini kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, tanpa subsidi harga pupuk sangat membebani ongkos produksi," keluhnya.

"Ironisnya, ternyata terungkap pupuk bersubsidi dijual secara ilegal. Contohnya oleh oknum salah satu pemilik kios pertanian di Binong, seperti diungkap Polres Subang beberapa hari lalu," imbuhnya.

Wasid berharap, Pemda Subang dan aparat berwenang yang membidangi urusan pertanian agar memperhatikan kondisi tersebut.

***

Editor: Muhamad Al Azhari

Tags

Terkini

Terpopuler