Pemberantasan korupsi selalu menjadi prioritas dalam setiap era pemerintahan. Namun, praktik busuk korupsi selalu menjadi-jadi dari waktu ke waktu.
Baca Juga: Berkomitmen Akan Lanjutkan Pembangunan IKN, Ganjar: Butuh Proses
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, beberapa waktu lalu menyebut, korupsi era sekarang jauh lebih buruk ketimbang praktik korupsi pada Orde Baru.
Pada masa Orde Baru, korupsi dilakukan ketika proyek-proyek pemerintah berjalan atau dieksekusi. Sedangkan masa sekarang, korupsi sudah dilakukan sejak anggaran disusun.
“Di masa sekarang, melalui pendekatan, perbincangan yang terjadi di lingkup legislatif, korupsi bahkan bisa dimulai sejak sebelum dana APBN disusun,” ucap Mahfud dikutip Jumat, 7 Desember 2023.
Ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus suap dan pemerasan, memperburuk citra pemerintah, khususnya dalam urusan pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Ini Alasan Pengamat Desak Bawaslu Tindak Perusak Baliho
Pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo bahwa ada intervensi Presiden Jokowi dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan Ketua DPR Setia Novanto, menegaskan hal yang sama.
Namun, penetapan tersangka Firli Bahuri dan isu intervensi Presiden Jokowi bukanlah senjakala pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pilpres 2024 menjadi moment yang tepat untuk memilih pemimpin yang berkomitmen kuat memberantas korupsi.