JAMAN: Masyarakat Nantikan Debat Capres dan Cawapres, KPU Malah Rubah Formatnya

- 2 Desember 2023, 09:02 WIB
Ilustrasi Kantor KPU RI.
Ilustrasi Kantor KPU RI. /Foto: Istimewa/

Baca Juga: Ketua KPU Depok Ingatkan Masa Kampanye Caleg di Pemilu 2024 Adalah 75 Hari Mulai November 2023

Untuk itu, KPU RI harus mengoptimalkan forum debat kandidat ini dan harus bertindak secara imparsial secara berimbang, adil dan merata. Tidak boleh membuat aturan yang terkesan berat sebelah atau menguntungkan salah satu calon.

"Karena kita ini akan memilih calon pemimpin bangsa, yang akan menentukan nasib 278,8 juta jiwa penduduknya. Jadi, debat kandidat ini bukan perkara main-main yang sekedar formalitas saja tapi benar-benar akan menjadi tolak ukur kualitas dan kapabilitas seorang calon pemimpin. Mampu atau tidak seorang calon tersebut memimpin bangsa ini, memajukan bangsa ini, mensejahterakan rakyatnya. Itu bisa kita lihat nanti di forum debat kandidat," tegas Hepriyadi yang juga mantan Komisioner KPU Sumatera Selatan Periode 2018 - 2023.

Berdasarkan jadwal KPU, debat Capres 2024 akan berlangsung sebanyak 5 kali. Dimulai pada 12 Desember 2023 dan terakhir dijadwalkan 4 Februari 2024. Berikut rinciannya:

Debat pertama:
Selasa, 12 Desember 2023
Tema debat: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.

Baca Juga: KPU Terima Hibah Lahan dari Pemkab Subang untuk Dibangun Balai Diklat yang Dapat Meningkatkan SDM Pemilu

Debat kedua:
Jumat, 22 Desember 2023 Tema debat: Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional.

Debat ketiga:
Minggu, 7 Januari 2024
Tema debat: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.

Debat keempat:
Minggu, 21 Januari 2024
Tema debat: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.

Debat kelima:
Minggu, 4 Februari 2024
Tema debat: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah