Selama September - November 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 31 Kasus

- 30 November 2023, 16:29 WIB
Kapolresta Cirebon menunjukkan barang bukti narkoba.
Kapolresta Cirebon menunjukkan barang bukti narkoba. /

 

BERITASUBANG.COM - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 31 kasus peredaran gelap narkoba dari mulai jenis sabu, ganja, dan obat keras terbatas di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 35 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan obat keras terbatas tersebut berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon selama kurun waktu bulan September - November 2023.

"Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 31 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ganja, serta obat keras terbatas," kata Arif saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis, 30 November 2023.

Baca Juga: Pemkot Cirebon Apresiasi kerjasama dengan BPJS Kesehatan, Namun Ada yang Lebih Penting Kata Sekda ...

Ia mengatakan, 28 dari 31 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan obat keras terbatas yang telah diungkap tersebut masih dalam tahap penyidikan. Terdiri dari 7 kasus sabu-sabu, 2 kasus ganja, dan 22 kasus obat keras terbatas.

Selain itu, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, pipet, handphone, sepeda motor, 39,63 gram sabu-sabu, 29,55 gram ganja, dan 12.043 butir obat kerat terbatas terdiri dari 5.865 butir Trihexyphenidyl, 2.564 butir Tramadol, serta 3.604 butir Dextro.

Seluruh tersangka dan barang bukti juga telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus-kasus tersebut diungkap di wilayah Kecamatan Palimanan, Gebang, Dukupuntang, Greged, Pangenan, Weru, Lemahabang, Losar, dan lainnya.

Baca Juga: Ini Detail Kerjasama Pemkot Cirebon dan BPJS Kesehatan untuk Peserta JKN di RSD Gunung Jati

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x