Polres Cirebon Kota Kota Ambil Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Empat Unit Kendaraan

- 27 Juli 2023, 18:18 WIB
Kuasa Hukum PT Cirebon Transportasi, Reno Supriyano.
Kuasa Hukum PT Cirebon Transportasi, Reno Supriyano. /Foto: beritasubang/

 

 

 

 

BERITASUBANG.COM - PT Cirebon Transportasi (Citras) mengapresiasi langkah Polres Cirebon Kota ambil alih penanganan kasus dugaan penggelapan kendaraan.

Kasus dugaan penggelapan 10 unit truk yang diduga dilakukan oleh Sh ini sebelumnya ditangani oleh Polsek Lemahwungkuk, namun sejak 20 Juli 2023 diambil alih oleh Polres Cirebon Kota.

Kuasa Hukum PT Cirebon Transportasi Reno Supriyano mengatakan sejak diambil alih oleh Polres Cirebon Kota, penyidik Polsek Lemahwungkuk tidak lagi memiliki kewenangan untuk menyelidiki kasus ini sesuai
Surat Nomor: B/98/7/2023/Reskrim, perihal permohonan informasi hasil penyelidikan.

Baca Juga: Hari Pertama Menjabat Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto Muazin Azan Jumat di Masjid Al Hidayah

Baca Juga: Polres Cirebon Kota Bagikan Empat Ton Beras ke Warga

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x