Dalam penyelesaian kasus ini, lanjut Chitya, polisi menerapkan restorative justice karena korban dan pelaku sudah sepakat untuk berdamai perdamaian. Pemilik mobil berempati terhadap keinginan pelaku yang juga sudah lanjut usia.
"Kami memberikan ruang kepada mereka untuk membuka jalan damai itu. Akhirnya dalam perkara ini, dari pelapor dan terlapor sepakat untuk berdamai dan mengadakan restorative justice," katanya.
Demikian berita kriminal terkini hari ini.
***