Polres Metro Jakarta Selatan Sidak Tempat Hiburan Malam

- 9 November 2022, 19:55 WIB
Ilustrasi tempat hiburan malam di DKI Jakarata yang masih nekad bandel melanggar aturan jam operasional akan dikenakan sanksi tegas.
Ilustrasi tempat hiburan malam di DKI Jakarata yang masih nekad bandel melanggar aturan jam operasional akan dikenakan sanksi tegas. /Dok. Humas Lantamal IV

"Hanya yang kedapatan membawa barang bukti narkoba akan kita lakukan tes urine," kata Achmad Ardhy.

Dapatkan update terkini dan terbaru. Ikuti kami di Google News.

***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah