Majelis Hakim Ke JPU Pada Putusan Sela, Minta Hadirkan Saksi Ferdy Sambo dkk Dimuka Persidangan

- 26 Oktober 2022, 19:09 WIB
Majelis Hakim Ke JPU Pada Putusan Sela, Minta Hadirkan Saksi Ferdy Sambo dkk Dimuka Persidangan
Majelis Hakim Ke JPU Pada Putusan Sela, Minta Hadirkan Saksi Ferdy Sambo dkk Dimuka Persidangan /Foto: Kolase Tangkaplayar PolriTv /

MEDIUSNEWS - Nota keberatan atau eksepsi tim penasehat hukum terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat ditolak oleh Majelis Hakim dalam agenda persidangan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 26 Oktober 2022.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan, selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) diminta untuk menghadirkan para saksi-saksi.

"Mengadili, menolak keberatan atau eksepsi tim penasehat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya, dan merintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa," kata ketua Majelis Hakim dalam persidangan itu.

Baca Juga: Terungkap Sarung Tangan Hitam Jadi Saksi Bisu Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J

Majelis hakim juga meminta JPU untuk menghadirkan keluarga korban untuk memberi kesaksian di persidangan seperti yang telah dihadirkan pada persidangan sebelumnya. Yakni persidangan di perkara dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

"Dengan demikian Jaksa Penuntut Umum dapat menghadirkan seluruh saksi pada persidangan dimasa mendatang," tutur majelis hakim.

"Kita tunda persidangan pada Selasa 1 Nopember 2022 dengan agenda pemeriksaan sebanyak 12 saksi seperti yang disampaikan kemarin (Sidang Bharada E)," sambungnya.

Baca Juga: Dakwaan Jaksa Jerat Pasal Hukuman Mati Terhadap Ferdy Sambo di Sidang Perdana Perkara Pembunuhan Brigadir J

Dalam persidangan terdakwa lainnya, majelis hakim yang membacakan putusan sela pada perkara terdakwa Putri Candrawathi bahwa eksepsi atau nota keberatan dari tim penasehat hukumnya juga ditolak majelis hakim.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x