Jadi Buronan Kapolri, Tersangka Konsorsium 303 Kocar-kacir Kabur ke Luar Negeri

- 6 Oktober 2022, 12:08 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok PMJ)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok PMJ) /

Baca Juga: Gandeng PPATK, Kapolri Listyo Sigit Siap Habisi Coklat di Konsorsium 303

"Saat ini ada yang sedang kita analisa sebanyak 329 rekening. Sedan sedangkan 202 rekening saat ini sudah kita blokir," ujar Sigit.

"Dari situ nanti baru kita lihat. Yang jelas kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses. Ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan bisa mengetahui langkah-langkah yang sedang kami laksanakan," kata Kapolri.

Baca Juga: CERI Ungkap Mafia Tambang Batu Bara di Konsorsium 303, Nama RBT Kembali Mencuat

Baca Juga: Hotel The Gunawarman Diduga Jadi Markas Konsorsium 303

Menurut Sigit, penyidik sudah membongkar 2049 kasus perjudian online maupun konvensional sejak Januari hingga September 2022.

"Baik yang namanya judi online, maupun judi konvensional, ini saya sampaikan sekalian kurang lebih ada 2049 kasus yang terdiri dari 3296 tersangka," kata Sigit.

Sigit mengatakan, penyidik Polri juga membongkar 1408 kasus judi konvensional yang melibatkan 2369 tersangka sepanjang 2022.

Baca Juga: Chat Whatsapp Soal Dugaan Pembunuhan Berencana Brijadir J Terungkap

Baca Juga: Menguak Bong Alias RBT, Diduga Bos Judi Online Konsorsium 303, Sohib Coklat

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah