Baca Juga: Gandeng PPATK, Kapolri Listyo Sigit Siap Habisi Coklat di Konsorsium 303
"Saat ini ada yang sedang kita analisa sebanyak 329 rekening. Sedan sedangkan 202 rekening saat ini sudah kita blokir," ujar Sigit.
"Dari situ nanti baru kita lihat. Yang jelas kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses. Ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan bisa mengetahui langkah-langkah yang sedang kami laksanakan," kata Kapolri.
Baca Juga: CERI Ungkap Mafia Tambang Batu Bara di Konsorsium 303, Nama RBT Kembali Mencuat
Baca Juga: Hotel The Gunawarman Diduga Jadi Markas Konsorsium 303
Menurut Sigit, penyidik sudah membongkar 2049 kasus perjudian online maupun konvensional sejak Januari hingga September 2022.
"Baik yang namanya judi online, maupun judi konvensional, ini saya sampaikan sekalian kurang lebih ada 2049 kasus yang terdiri dari 3296 tersangka," kata Sigit.
Sigit mengatakan, penyidik Polri juga membongkar 1408 kasus judi konvensional yang melibatkan 2369 tersangka sepanjang 2022.
Baca Juga: Chat Whatsapp Soal Dugaan Pembunuhan Berencana Brijadir J Terungkap
Baca Juga: Menguak Bong Alias RBT, Diduga Bos Judi Online Konsorsium 303, Sohib Coklat