Korban Kepongahan Sambo Bertambah, AKBP Jerry Raymond DiberhentikanTidak Derngan Hormat

- 10 September 2022, 20:49 WIB
Pelanggaran kode etik berat membuat Jerry Raymond disidang hari ini
Pelanggaran kode etik berat membuat Jerry Raymond disidang hari ini /

Sidang itu digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 9 September 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan AKBP Jerry dan mantan Kasubdit Renakta AKBP Pujiyarto disidang etik karena diduga tidak profesional dalam menindaklanjuti dua laporan polisi.

Laporan pertama terkait pelecehan seksual istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kala itu, dugaan pelecehan diklaim Sambo cs sebagai penyebab terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J. Sementara laporan kedua soal percobaan pembunuhan istri Ferdy Sambo.

 Baca Juga: Dekat dengan Jokowi, Heru Budi Hartono Dipastikan Siap Gantikan Anies Baswedan

Jerry dan Pujiyarto diduga terlibat saat mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera memberikan perlindungan terhadap Putri.

Desakan itu disampaikan Jerry pada pertemuan di Polda Metro Jaya.

Dengan demikian, sudah terdapat lima anggota Polri yang mendapatkan sanksi PTDH dari KKEP.

Selain Jerry Raymond Siagian, KKEP juga menjatuhkan sanksi serupa terhadap Irjen Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo. AKP Dyah Candrawati yang juga ikut disidang etik mendapatkan sanksi demosi atau penurunan jabatan sementara Pujiyarto hanya mendapatkan sanksi berupa Patsus dan pernyataan maaf secara lisan.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah