BERITA SUBANG - Eks Bupati Subang Ojang Sohandi bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, bersama eks Bupati Cianjur dan Indramayu, juga mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Mantan Mentri Agama RI Suryadharma Ali, dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung Jawa Barat, pada Selasa 6 September 2022,
Selain itu Mantan Bupati Subang Ojang Sohandi dan Mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muhtar, juga dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin.
Baca Juga: Suami Dewi Lestari, Reza Gunawan Meninggal dunia di Usia 36 Tahun
Baca Juga: Cerita Dewi Dee Tentang Perjuangan Reza Gunawan Melawan Stroke dan Pendarahan
Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Elly Yuzar menyebut, ada satu orang mantan Mentri Agama dan tiga orang mantan Kepala Daerah yakni, Ojang Sohandi mantan Bupati Subang, mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar serta mantan Bupati Indramayu Supendi, mereka bebas bersyarat.
Baca Juga: DPR Ingatkan Komnas HAM dan Perempuan Bersikap Netral Soal Nasib Putri, Tak Perlu Giring Opini
Lanjut Elly, ketiga mantan Bupati yang bebas bersyarat tersebut mereka masih tetap wajib lapor ke Bapas Bandung sampai habis masa pengawasan kejaksaan, dan gerak gerik mereka masih tetap diawasi pihak kejaksaan.
Adapun mengenai mereka menjalani bebas bersyarat, menurut Elly itu sesuai hak sebagaimana diatur dalam undang undang.***