Dinilai Tak Profesional, Istri Ferry Mursyidan Bakal Polisikan Oknum Penyidik Bareskrim Ke Irwasum & Kompolnas

- 4 September 2022, 11:56 WIB
Ferry Mursyidan Baldan
Ferry Mursyidan Baldan /

BERITA SUBANG - Istri Ferry Mursyidan Baldan bakal polisikan penyidik Bareskrim Mabes Polri ke Inspektorat Pengawas Umum atau Irwasum Polri dan Komisi Polisi Nasional atau Kompolnas, lantaran di nilai tak profesional dan terkesan melakukan kriminalisasi dengan menetapkan sejumlah tersangka direksi PT Rantau Utama Bhakti Sumatera atau PT RUBS.

Kuasa hukum PT RUBS, Ricky Hasiholan Hutasoit mengatakan laporan itu dilakukan atas dugaan ketidakprofesionalan pihak penyidik dalam menangani perkara kliennya, yakni istri mantan menteri Ferry Mursyidan Baldan, yakni Hanifah Husein.

Baca Juga: Kriminalisasi Istri Eks Menteri, Kompolnas: Laporkan, Kami Akan Minta Klarifikasi Irwasum!

"Melalui laporan ini kami bermaksud mengadukan atas ketidakprofesionalan anggota penyidik Bareskrim Polri yang menangani perkara klien kami kepada Kompolnas dan Irwasum Polri. Karena ada upaya kriminalisasi klien kami," ucap Ricky kepada wartawan di Jakarta, Minggu 4 September 2022.

Dalam laporannya, Ricky mengungkap, ketika penyidik memeriksa kliennya dinilai telah mengabaikan fakta dan bukti.

”Kami melihat ada indikasi ketidakprofesonalan penyidik yang menangani perkara ini. Diduga ada pelanggaran kode etik," kata dia.

Pihaknya pun berharap Ketua Kompolnas Mahfud MD dan Irwasum Polri menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Baca Juga: Aksi Baking Tambang Batubara di Sumsel Diduga Lama Terjadi, IPW: Periksa Oknum Polisi

"Kami berharap Ketua Kompolnas dan Irwasum Polri melakukan pengawasan terhadap penyidik pada Bareskrim Polri yang menangani perkara yang saat ini sedang dihadapi oleh Klien kami," tuturnya.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x