Sejak di Magelang, Kuat Ma’ruf Ancam Bunuh Brigadir J

- 31 Agustus 2022, 08:02 WIB
Istri Ferdy Sambo Dituding Selingkuh, Deolipa: Brigadir J Pergoki Putri dan Kuat Maruf Sedang Melakukan…
Istri Ferdy Sambo Dituding Selingkuh, Deolipa: Brigadir J Pergoki Putri dan Kuat Maruf Sedang Melakukan… /Diolah Dari Google

Baca Juga: Konsorsium 303 Dibumbui Cerita Asmara, Pramugari Cantik Cicilia Pinontoan Ikut Disorot

Diberitakan, Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf atau KM, dan Putri Candrawathi. Kelimanya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

 

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah