BERITA SUBANG -Saat rekonstruksi kasus kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang dilakukan di tiga lokasi di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022, terdapat adegan dimana tersangka Kuat Maruf (KM) membawa pisau sejak dari Magelang.
Baca Juga: Ada Adegan Kuat Maruf Gendong Putri hingga Adegan dewasa di Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J
Baca Juga: Ahmad Sahroni Ungkap Ferdy Sambo Tarik Pelatuk Pertama Hingga Brigadir J Tewas
Hal itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.
Andi Rian membenarkan bahwa pisau tersebut memang dibawa oleh tersangka KM yang merupakan warga sipil yang menjadi supir pribadi Putri Candrawati.
“Pisau tersebut dibawa oleh saudara Kuat dari Magelang,” ujar Brigjen Andi Rian kepada wartawan, Selasa 30 Agustus 2022.
Baca Juga: Konsorsium 303 Dibumbui Cerita Asmara, Pramugari Cantik Cicilia Pinontoan Ikut Disorot
Soal untuk apa pisau tersebut dibawa oleh tersangka KM, Brigjen Andi menjawab, “Pada saat di Magelang ada peristiwa, itu yang digunakan oleh Kuat. Peristiwanya apa? Nanti ya (diumumkan)” kata Andi Rian.
"Selama 7,5 jam seluruh rangkaian sudah diselesaikan beberapa , yakni tiga adegan di TKP, dua adegan di TKP asli serta satu TKP pengganti yaitu Magelang," ujar Brigjen Dedi kepada wartawan, Selasa 30 Agustus 2022.