BERITA SUBANG - Masril seorang warga Pekan Baru, Riau, ternyata yang sudah lama ditangkap lantaran mengunggah infografis kerajaan judi Ferdy Sambo.
Masril ditangkap pada 31 Juli 2022 lalu. Penangkapan terkait atas laporan polisi nomor:LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya yang dibuat oleh seorang anggota Polri pada 29 Juli 2022.
Masril dijemput polisi dari Jakarta ke rumahnya di Pekanbaru. ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya karena mengunggah kerajaan judi yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Tiga Polisi Pecandu Narkoba di Polsek Sukomanunggal Surabaya Ditangkap Propam
Baca Juga: Kak Seto Usul Putri Candrawati Jadi Tahanan Rumah, Biar Bisa Urus Anak Balita
Penasihat hukum Masril, Suroto meminta kliennya itu dibebaskan. Apalagi kasusnya itu dinilai menggantung dan hanya mengunggah ulang infografis kaisar Sambo yang banyak diunggah akun lain, salah satunya @opposite6890.
Kliennya ditangkap karena disangka melanggar UU ITE, dia menyebut nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, postingan itu banyak di media sosial.
Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum Syamsul Arifin mengaku heran dengan sikap Polisi yang selalu bertindak keras terhadap rakyat kecil.
Baca Juga: Terkait Transaksi Gaib Rp200 Juta, Kamaruddin Sebut Orang Tua Bharada E Kini Disekap di Mako Brimob