Kak Seto Usul Putri Candrawati Jadi Tahanan Rumah, Biar Bisa Urus Anak Balita

- 26 Agustus 2022, 11:41 WIB
Kak Seto Usulkan Putri Candrawati Jadi Tahan Rumah Biar Bisa Urus Anak Balita
Kak Seto Usulkan Putri Candrawati Jadi Tahan Rumah Biar Bisa Urus Anak Balita /Antara News

BERITA SUBANG - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi meminta agar anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawati yang masih di bawah umur untuk mendapat perlindungan.

Menurut laporan terbaru,  Seto Mulyadi atau akrab dipanggil Kak Seto kembali meminta beberapa hal terkait anak Ferdy dan Putri ini.

Kak Seto berharap jika anak yang masih balita tetap bersama ibunya.

"Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya,” kata Kak Seto panggilan akrabnya, Kamis 25 Agustus 2022.

Baca Juga: Survei Tunjukkan Masyarakat Tidak Percaya Pernyataan Kapolri Soal Motif Pembunuhan Brigadir J

Baca Juga: Deolipa Sarankan Kak Seto Fokus Lindungi Anak Jalanan Dibanding Urusi Anak Ferdy Sambo

Menurut Kak Seto, anak Ferdy dan Putri yang masih berusia 1,5 tahun atau masih batita sangat membutuhkan pendampingan dan perlindungan khusus dari ibunya.

Dalam pernyataannya juga, Seto meminta dua hal yakni menjadikan PC tahanan rumah atau Polri menyediakan fasilitas khusus sebagai bentuk perlindungan.

Seto bahkan mengatakan tidak setuju anak ditempatkan di lapas bersama ibunya karena akan menganggu pertumbungan sang anak.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x