Ajukan Banding, Ferdy Sambo Tolak Pemberhentian dengan Tidak Hormat

- 26 Agustus 2022, 08:05 WIB
Ferdy Sambo
Ferdy Sambo /Kolase Instagram @divisihumaspolri/TikTok @sunarnowibowo.sh/

Baca Juga: Sudding Ungkapkan Kronologi Gendong Gendongan, Ferdy Sambo Naik Pitam dan Rencanakan Pembunuhan

Selepas sidang, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membeberkan bahwa putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo nantinya bersifat final.

“Apakah banding nanti sama dengan keputusan hari ini atau ada perubahan? Yang jelas, yang bersangkutan menerima apapun yang diambil dalam sidang banding nantinya,” kata Kadiv Humas.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui telah menerima surat pengunduran diri Ferdy Sambo.

Belakangan Ferdy Sambo juga menulis surat tertanggal 22 Agustus 2022 yang bermaterai dan ditulis tangan yang isinya permohonan maaf kepada sejawat dan senior Polri, serta menyatakan siap menanggung risiko dari kesalahan yang dilakukan. Surat itu juga dibacakan pada akhir sidang.

Ikuti BeritaSubang.Com melalui Google News, Facebook, Twitter dan Instagram.

***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah