BERITA SUBANG - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan, pihaknya tidak akan memeriksa tiga Kapolda yang diisukan terlibat dalam pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J .
Ketiga Kapolda itu yakni Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Simanjuntak.
Dedi Prasetyo memastikan, ada oknum tak bertanggung jawab yang sengaja menyebar isu tersebut, seolah-olah ada sejumlah nama perwira tinggi (Pati) Polri ikut terseret dalam pusaran kasus kematian Brigadir J yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga: Deolipa Sebut Ferdy Sambo Psikopat Yang Ambisi Jadi Kapolri Hingga Incar Kursi Jokowi
Baca Juga: Hermawan Sulistyo: Fahmi Alamsyah Susun Skenario dan Bagi-Bagi Uang di Kasus Sambo
"Tidak ada pemeriksaan Fadil Imran¸ Nico Afinta dan Panca Putra. Itu iinfo dari Itsus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu 21 Agustus 2022.
Sementara itu, jumlah oknum polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bertambah menjadi 83 orang.Jumlah itu bertambah 20 orang, dari sebelumnya hanya 63.
Dengan bertambahnya Putri Candrawati, kini jumlah tersangka dalam kasus kematian Brigadir J menjadi 5 orang.
Baca Juga: Sambo Akui Dalang Sekaligus Pelaku Penembakan Brigadir J
Baca Juga: Soal Bunker Berisi Rp900 Miliar Setoran Bos Judi, Bareskrim Berita Pernyataan Begini
Para tersangka itu, yakni, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, ART Ferdy Sambo bernama Kuat Ma'ruf serta istri Sambo, Putri Candrawati..***
.