PPATK Siap Telisik Aliran Dana Ferdy Sambo ke Para Ajudan

- 20 Agustus 2022, 09:26 WIB
 Ferdy Sambo terancam dipecat sebagai Polisi.
Ferdy Sambo terancam dipecat sebagai Polisi. /Foto: Tangkaplayar Kompas TV/

BERITA SUBANG - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menerangkan terkait aliran dana dari rekening Brigadir J.

Menurut Ivan, pihaknya siap melakukan penelusuran soal adanya dugaan aliran dana dari Ferdy Sambo kepada para ajudan.

Seperti, dugaan transaksi kepada Bharada E yang diminta untuk mengekesekusi Brigadir J.

"Kami sering menerima laporan dari masyarakat. Apalagi kalau didukung data-data yang valid," tutur Ivan dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Putri Juga Terancam Hukuman Mati, Kamaruddin Siap Adopsi Anak Sambo

Baca Juga: Menjijikan, Deolipa Yumara Ungkap Soal Cemburu Pria dengan Pria

Menurutnya, PPATK juga sering berkerja sama dengan masyarakat, dalam memberikan informasi, data, serta dokumen pendukung yang dapat digunakan.

"Sukses kasusnya berkat pengaduan masyarakat yang valid dan didukung informasi yang faktual," tuturnya.

Masih dari keterangannya, PPATK dalam menjalankan tugasnya, sesuai dengan mekanisme yang ada sekaligus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum pada laporan yang diterima.

Baca Juga: Mahfud MD: Menjijikan, Setingan Sambo Soal Isu Seksual Kayak Nonton Film Biru

Baca Juga: Tunggangi Publik, Dua Kelompok Coklat Diduga Rebutan Bisnis Gurih Konsorsium Judi 303

"Semua tugas dan kewenangan yang kami lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan proaktif dan reaktif. Termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening," ujarnya.

"Dalam kasus apapun yang selama ini ditangani oleh PPATK hanya dapat dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2010," kata Ivan. ***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah