Putri Candrawathi Tersangka, Hasil Pemeriksaan Terhadap Istri Ferdy Sambo

- 19 Agustus 2022, 17:30 WIB
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo tersangka baru pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo tersangka baru pembunuhan Brigadir J /foto Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo

BERITA SUBANG - Putri Candrawathi jadi tersangka ke lima dalam kasus kematian Brigadir J. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik dengan alat bukti yang ada dan gelar perkara, hari ini Putri Candrawathi resmi jadi tersangka.

Polri menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), yang sudah dilakukan pekan ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, PC ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022 seperti dikutip dari PMJ News.

Penetapan PC sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik dengan alat bukti yang ada dan gelar perkara.

“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara,” jelasnya.

Dengan penetapan Putri, tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang. Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka antara lain Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Putri Candrawathi dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x