Ungkap Kasus Sambogate, Kamaruddin Laporkan Putri, Benny dan Budhi Herdi Terkait Hoaks

- 19 Agustus 2022, 11:21 WIB
Ilustrasi Ferdy Sambo tersangka kasus Brigadir J
Ilustrasi Ferdy Sambo tersangka kasus Brigadir J /Tangkapan Layar Youtube Hiburan Populer/

BERITA SUBANG - Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan melaporkan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto terkait dugaan penyebaran berita hoaks.

Selain Benny Mamoto, Kamaruddin juga melaporkan Putri Candrawati, Ferdy Sambo serta mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

"Kita akan laporkan, agar semua hoaks-hoaks yang beredar sekarang itu hilang," kata Kamaruddin kepada sejumlah media di Jambi, Kamis 18 Agustus 2022.

 Baca Juga: Beking Judi di Polri Bakal Disikat, Kapolri: Jangan Bersembunyi di Balik Seragam Coklat

"Harapan keluarga tidak ada lagi hoaks yang beredar. Kasihan sudah mati, masih terus difitnah," kata Kamaruddin.

Untuk saat ini, kata  Kamaruddin, kalau informasi yang beredar terkait Brigadir J yakni pelecehan seksual, kejadian di Magelang, pemerkosaan terhadap anaknya, dan LGBT, semuanya adalah hoaks.

"Tidak ada pelecehan seksual, tidak ada kejadian di Magelang, tidak ada pemerkosaan dan tidak ada LGBT, semuanya itu hoaks," kata Kamaruddin.

 Baca Juga: AKP Rita Yuliana Akhirnya 'Keluar Kandang', Jelaskan Isu Perselingkuhan

Minta Maaf

Sebelummya, Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai Benny Mamoto terkesan membela Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J.

Refly Harun mengungkapkan, tidak seharusnya Benny Mamoto bersikap seperti itu. Pasalnya, tupoksi Kompolnas bukan untuk menjadi juru bicara (jubir) kepolisian.

"Dia tidak menjadi juru bicara pihak kepolisian. Tetapi memastikan pihak kepolisian sudah bekerja baik maupun tidak. Dan tidak perlu terkesan menjadi juru bicara kepolisian seharusnya seperti itu yang saya pahami," kata Refly Harun di Kanal Youtube pribadinya, Senin 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Melempem Kayak Kerupuk Basah, Patra Akui Kena Prank Putri Juga

Refly membeberkan tugas Kompolnas. Pertama, membantu Presiden dalam arah kebijakan Polri.Kedua, memberikan saran kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri

"Wewenangnya adalah mengumpulkan data sebagai bahan untuk saran kepada Presiden yang berkaitan dengan anggaran kepolisian," kata Refly Harun.

Benny sempat dianggap berbohong oleh masyarakat karena mengikuti keterangan awal yang dirilis pihak Kepolisian terkait kasus ini yang belakangan terbukti tidak benar.

Baca Juga: Kompolnas Rekomendasikan Sampo Dipecat dalam Sidang Etik

Belakangan, Benny Mamoto meminta maaf atas kegaduhan yang timbul akibat sikap Kompolnas dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

"Saya tidak punya niat membohongi publik, sekali lagi, saya tidak punya niat membohongi publik, berbeda dengan saya punya niat membohongi publik, berarti saya bekerja sama," kata Benny di seperti dikutip dari acara Rosi Kompas TV, Kamis 11 Agustus 2022.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah