Kamaruddin Minta Kapolri Dalami Konspirasi Kode 303 Judi Online Bareng TNI

- 12 Agustus 2022, 20:11 WIB
Kamaruddin Minta Kapolri Dalami Konspirasi Kode 303 Judi Online Bareng TNI
Kamaruddin Minta Kapolri Dalami Konspirasi Kode 303 Judi Online Bareng TNI /tiktok.com/@metro_tv

BERITA SUBANG -Kamaruddin Simanjuntak,kuasa hukum keluarga Brigadir J membuat pernyataan mengejutkan terkait  dugaan motif pembunuhan anggota polisi bernama lengkap Nopryansah Yosua Hutabarat.

Bukan pelecehan seksual seperti yang beredar di publik, Kamaruddin justru menyebut motif pembunuhan Brigadir J berkaitan dengan bisnis gelap di institusi kepolisian.

“Ada yang beri informasi ke saya. Ini kaitannya dengan judi dan tata kelola sabu-sabu. Ada bisnis di antara mereka,” ungkapnya di Jakarta pada Rabu 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Kode 303 Judi Online di PIK, Jakarta Utara, 78 Orang Diamankan

 Baca Juga: Ferdy Sambo Tidak Taat Laporkan Kekayaan ke LHKPN

Oleh karena itu, Kamaruddin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendalami kecurigaannya soal mafia sabu dan judi kode 303 di dalam institusi kepolisian itu.

Namun, ia berharap Polri tidak akan menanganinya sendirian, tetapi juga melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengusutnya.

Ia mengatakan, “Ini tugas kapolri untuk tuntaskan.”

 Baca Juga: Sambo Iming-Iming Uang Rp1 Miliar ke Bharada E Usai Penembakan, Deolipa: Cuma PHP Doang

“Mereka (polisi, red) tersandera dalam lumpur itu. Ini harus terlibat angkataan darat laut dan udara. Harus ada TNI yang masuk,” lanjut Kamaruddin.

Selain masalah bisnis gelap tersebut, Kamaruddin juga menyebut bahwa pembunuhan dilatarbelakangi oleh dendam Irjen Ferdy Sambo kepada Brigadir J.

Kamaruddin menduga Ferdy Sambo geram karena Brigadir J memberi tahu istrinya, Putri Candrawati, kalau mantan Kadiv Propam itu mendatangi selingkuhannya.

 Baca Juga: Video Luhut Komentari Sambo Tidak Benar, Jodi Beri Klarifikasi

“Ada motif soal perempuan lain juga, saat itu almarhum memberikan informasi kepada Puteri Candrawati bahwa Sambo sedang pergi ke rumah selingkuhannya,” terangnya.

Meski begitu, belum ada konfirmasi mengenai kebenaran dari dugaan Kamaruddin soal motif pembunuhan Brigadir J itu.

Jenderal Listyo  sebelumnya menegaskan bahwa Tim Khusus (Timsus) masih mendalami motif pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

 Baca Juga: TKP Pelecehan Seksual di Magelang, Kamaruddin Bingung Sambo Lapor ke Polres Jakarta Selatan

Sebagai informasi, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai teesangka pembunuhan Brigadir J setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa 9 Agustus 2022.

Ferdy Sambo disebut telah memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J sehingga Listyo menegaskan tidak ada baku tembak dalam insiden berdarah tersebut.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

 

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x