Lembaga Perlindungan HAM Minta Kapolri Jelaskan Dugaan Mabes dalam Mabes Hingga Geng Polri

- 12 Agustus 2022, 05:58 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. /Antara Foto/Reno Esnir./

Dulu, Satgassus mungkin ada urgensinya dan menuai banyak pujian.

Saat itu, Satgassus berhasil mengungkap kasus jaringan besar narkoba seberat 2,5 ton di Aceh pada April 2021, penyelundupan Sabu di Pelabuhan Ratu seberat 821 kg pada Mei 2020, membongkar jaringan narkoba internasional dengan barang bukti 200 kg sabu-sabu di wilayah Petamburan Jakarta pada Mei 2020.

“Sukses laiinya yakni soal ujaran kebencian yang ditangani di Satgas lainnya.”

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Duga Pembunuhan Brigadir J Terkait Judi dan WIL

Namun belakangan, kata Ardi, Satgassus ini dikaitkan dengan pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD bahwa ada Mabes di dalam Mabes'.

"Diduga, satgas-satgas ini berpotensi menjadi kelompok yang memiliki kewenangan di luar tugasnya," ujar Ardi.

Diketahui, Jabatan Kasatgasus Merah Putih pertama diemban oleh oleh Kabareskrim Polri saat itu Komjen Idham Azis.

Sementara Ferdy Sambo yang saat itu menjadi Koorspripim Polri ditugaskan Sekretaris Satgasus.

 Baca Juga: Bermuatan Dewasa, Petinggi Polri Sepakat Tutupi Motif Sambo Habisi Brigadir J Hingga Persidangan

Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah